rencana keuangan freelance

Perencanaan Keuangan yang Tepat untuk Pekerja Lepas

Menjadi freelancer atau pekerja lepas tentu punya banyak keuntungan. Pertama, waktu dan tempat kerja yang lebih fleksibel, asalkan bisa memenuhi kewajiban pekerjaan dari klien sesuai hasil dan tenggat waktu yang ditentukan. Tapi, ada sejumlah tantangan finansial yang harus dihadapi para pekerja freelance. Apalagi kalau bukan perencanaan keuangan.

Pasalnya, jenis pekerjaan ini memiliki risiko tinggi lantaran penghasilan para pekerja freelance tidak tetap.

Lantas, seperti apa perencanaan keuangan yang ideal bagi para pekerja lepas? Berikut tips dari  Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal.co.id, Aulia Akbar, CFP®.

Tetapkan pengeluaran

Pendapatan freelancer mungkin tidak tetap. Karena itu, mereka harus bisa mengukur rata-rata pengeluarannya per bulan.

Catat pengeluaran dengan rincian sebagai berikut, baik secara bulanan atau tahunan: 

  • Pengeluaran wajib: bayar pajak dan utang
  • Pengeluaran untuk kebutuhan pokok: makanan dan minum, hingga kebutuhan operasional rumah sehari-hari
  • Pengeluaran untuk proteksi: bayar premi asuransi 
  • Pengeluaran untuk memenuhi tujuan finansial: investasi (jangka panjang dan pendek)
  • Pengeluaran yang bersifat keinginan: pengeluaran gaya hidup, hobi, traveling, dan lainnya.

Dengan mengetahui pengeluaran rutin per bulan, maka kita bisa memproyeksikan target penghasilan minimal kita untuk setiap bulan dan tahun, serta menetapkan besaran dana darurat.

Tetap bayar pajak

Freelancer bukanlah pegawai. Karena itu, mereka yang harus mencatat seluruh pendapatan yang diterima setiap tahun. 

Ada beberapa cara yang bisa dimanfaatkan para pekerja freelance untuk menghitung pajaknya. 

Untuk perorangan

Anggap saja seorang konsultan hukum berstatus lajang memiliki penghasilan rata-rata Rp16 juta per bulan atau Rp200 juta jika disetahunkan. Bila Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) adalah 50%, dan PTKP TK/0 sebesar Rp54 juta, maka penghasilan kena pajaknya adalah:

Penghasilan Neto: Penghasilan setahun x 50% 

(Rp200 juta x 50% = Rp100 juta)

Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Netto – PTKP

(Rp 100 juta – Rp 54 juta = Rp 46 juta)  

PPh 21 yang harus dibayar setahun adalah Rp 46 juta x 5% = Rp2,3 juta

Untuk badan usaha

Di masa yang akan datang, apabila orang yang bersangkutan ingin melakukan penghematan dalam pembayaran pajak, maka mereka pun bisa menggunakan sistem perpajakan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Syaratnya, mereka harus mendirikan sebuah badan usaha berbentuk Persekutuan Komanditer (CV) atau Perseroan Terbatas (PT).

Perhitungan pajak dari badan usaha ini tidak menggunakan NPPN, melainkan lewat pembukuan. UMKM yang memiliki peredaran omzet di bawah Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak akan dikenai pajak final 0,5% saja.

Akan tetapi, untuk CV, masa berlaku pembayaran pajak ini adalah selama empat tahun, sementara itu untuk PT adalah tiga tahun. 

Setelah masa PPh Final, maka Anda wajib membuat pembukuan kembali dan menjadi wajib pajak normal.

Sebagai contohnya:

Seorang mendirikan CV untuk jasa desain grafis dan dari CV tersebut dia menghasilkan omzet sebesar Rp17 juta per bulan. Maka, dalam sebulan, pajak yang harus dibayarkan adalah Rp17 juta x 0,5% = Rp85 ribu

Sebagai wajib pajak, Anda tentu tidak hanya wajib membayar pajak. Anda harus melaporkan pembayarannya, melaporkan aset, serta utang Anda. 

Beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengurangi pajak Anda adalah, dengan meningkatkan tabungan dana pensiun Anda, membayar zakat, dan berinvestasi di instrumen keuangan dengan pajak final. 

Miliki dana darurat minimal 6x pengeluaran bulanan

Penghasilan pekerja freelance bisa saja melebihi karyawan besar, namun risiko hilangnya pendapatan mereka juga lebih besar ketimbang para karyawan kantoran. Wajib sekali bagi para pekerja freelance untuk memiliki dana darurat lebih dari 6 kali pengeluaran bulanan.

Bila sudah berumah tangga dan memiliki tanggungan, tak ada salahnya menyediakan dana darurat lebih dari setahun (12 kali pengeluaran bulanan).

Miliki jaminan kesehatan

Riset dari Willis Tower Watson menyebutkan bahwa kenaikan biaya kesehatan di Indonesia mencapai 10% per tahun. 

Melihat biaya kesehatan yang terus naik, maka sangat berisiko bila kita semua tidak memiliki jaminan kesehatan. Kita bisa saja kehilangan uang yang besar saat harus menjalani proses rawat jalan, rawat inap, atau operasi.

Ada baiknya untuk memiliki BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta. Kedua jaminan kesehatan ini memiliki fungsi yang saling mengisi.

Dengan premi yang lebih murah secara umum, manfaat BPJS Kesehatan memang lebih lengkap daripada asuransi kesehatan. Sebab, BPJS meng-cover hampir seluruh penyakit dan tidak memberlakukan pre-existing condition.

Namun untuk kenyamanan dan fleksibilitas dalam berobat, asuransi kesehatan swasta tentu sangat bisa diandalkan. Asuransi kesehatan juga bisa digunakan baik di luar kota maupun luar negeri, selama rumah sakit yang dituju bekerja sama dengan asuransi swasta yang Anda miliki.

Asuransi kesehatan juga hadir dalam bentuk syariah. Produk asuransi syariah dikelola oleh prinsip tolong-menolong (tabarru’), jika dalam konsep asuransi konvensional risiko yang kita alami “ditransfer” ke perusahaan asuransi, namun dalam konsep syariah, risiko akan dibagi (risk sharing).

Jangan terlalu agresif dalam berinvestasi

Investasi dibedakan menjadi dua, yaitu yang bisa memberikan pendapatan tetap berupa pembayaran imbal hasil pasti yaitu bunga rutin per bulan, dan instrumen pertumbuhan yang tak memberikan bunga tapi memberikan capital gain ketika dijual lagi. 

Instrumen pendapatan tetap seperti deposito atau surat berharga negara maupun korporasi, sangat berguna untuk menjaga kesehatan arus kas bulanan pekerja freelance

Sebab, bunga yang dibayarkan dari instrumen itu akan menjadi pendapatan pasif yang tentunya menambah jumlah pemasukan per bulan.

Sementara itu, instrumen pertumbuhan seperti reksa dana, saham, atau logam mulia, sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan finansial pekerja freelance dalam jangka pendek, menengah, atau panjang, seperti untuk membeli rumah, menyelenggarakan pesta pernikahan, mempersiapkan kebutuhan anak yang akan lahir, atau biaya pendidikan anak, hingga menyediakan dana pensiun. 

Para pekerja lepas sebaiknya menuliskan tujuan-tujuan keuangan dalam jangka pendek hingga panjang dengan rinci. Kemudian, mereka dapat menentukan instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko mereka. 

Dan, penting pula diketahui agar tidak terlalu agresif berinvestasi lantaran penghasilan para pekerja lepas tergolong tidak tetap.

Itulah tips singkat perencanaan keuangan bagi para pekerja lepas. Mengingat pemasukan freelancer tidak menentu dalam setahun, maka mereka harus tetap terlindungi secara finansial, agar bisa memenuhi tujuan-tujuan keuangan di masa yang akan datang. 

Catatan Penulis

Tips ini dibuat oleh Aulia Akbar CFP®, financial educator dan periset Lifepal. Segala informasi yang ada pada artikel ini dapat dipertanggungjawabkan.