Banyaknya penggunaan air conditioner di Indonesia membuka peluang kerja bagi teknisi AC. Baik di perusahaan ataupun rumah akan membutuhkan jasa yang handal untuk memperbaiki kerusakan atau melakukan perawatan berkala pada AC. Pendapatannya pun akan bertambah, karena teknisi AC bisa mendapatkan pesanan lebih dari satu tempat. Begitu pekerjaan di satu tempat selesai, mereka bisa pindah ke tempat yang lain untuk mengerjakan pesanan para klien atau pelanggan.
Tetapi perlu diingat, kesempatan kerja yang sangat terbuka ini harus diimbangi dengan kemampuan yang sesuai. Teknisi AC harus mempunyai sertifikasi agar diakui kompetensi mereka dan bisa mengakses ke pekerjaan yang resmi. Jadi, walaupun sudah mempunyai kemampuan dan keahlian yang handal tetap memerlukan sertifikasi sehingga keahlian mereka resmi diakui.
Apa Perbedaan Teknisi AC dengan Tukang AC?
Teknisi AC kemampuannya lebih diakui dibanding tukang AC, karena telah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi, sehingga mereka mempunyai sertifikat resmi. Pekerjaan jasa ini mempunyai daya tawar yang tinggi karena kemampuan mereka telah diakui negara melalui sertifikat yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Sedangkan tukang AC walaupun berpengalaman, apabila mereka belum mempunyai sertifikasi, maka belum diakui kemampuannya. Dengan begitu, mereka juga tidak bisa mengakses ke pekerjaan yang resmi.
Apa yang Harus Dilakukan untuk Menjadi Teknisi AC?
Cara mendapatkan sertifikasinya cukup mudah, Anda hanya perlu mendaftar di lembaga pelatihan sertifikasi dan mengikuti program pelatihan yang diberikan. Pelatihan yang diberikan selalu mengacu pada skema sertifikasi yang ada di BNSP Nomor 45317 7240 18 tentang Skema Sertifikasi Teknisi Refrigerasi LSP Logam dan Mesin Indonesia.
Di pelatihan ini, akan diberikan:
- Pemahaman tentang sistem refrigerasi dan tata udara
- Pelatihan cara melakukan instalasi sistem refrigerasi dan tata udara
- Pelatihan cara merencanakan dan membaca gambar sistem
- Pemahaman cara mengidentifikasi trouble shooting sistem kelistrikan
Setelah pelatihan selesai, tahap selanjutnya adalah mengikuti Uji Kompetensi berstandar SKKNI sesuai pedoman BNSP 301. Dalam proses Uji Kompetensi ini, akan dilihat dan dinilai bagaimana penguasaan teknik, kepatuhan prosedur keselamatan kerja, penerapan SOP dan instruksi urutan kerja serta hasil kerjanya.
Setelah dinilai lulus dari uji kompetensi tersebut maka tukang AC berhak mendapatkan sertifikasi kompetensi berstandar BNSP sebagai teknisi AC yang kompeten. Artinya tukang AC harus tahu dan terbiasa melakukan proses-proses yang benar dan sesuai kompetensinya.
Kebutuhan Teknisi AC yang Bersertifikasi di Indonesia
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, terdapat 10.000 teknisi AC yang telah teridentifikasi dan 2.000 diantaranya telah memiliki sertifikat kompetensi. Menurut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Indonesia dibutuhkan 100.000 teknisi AC yang bersertifikasi. Artinya masih ada kekurangan 90.000 ribu tenaga yang belum terpenuhi. Ini tentunya peluang bagi siapapun yang memiliki keahlian dalam bidang ini, untuk mengikuti program pelatihan dan uji kompetensi, sehingga bisa menjadi teknisi yang bersertifikasi resmi.
Bagi Anda yang membutuhkan jasa perawatan atau perbaikan AC, Anda dapat menemukan jasa service AC yang berkualitas di aplikasi Sejasa atau melalui website Sejasa.com.
Penyedia jasa Sejasa telah melewati seleksi yang sangat ketat, sehingga diperoleh teknisi yang sudah divalidasi dengan pengalaman dibidangnya. Tersedia garansi hingga 60 hari*.
Unduh Aplikasi Sejasa di Play Store atau Apple Store sekarang, dan Anda akan terhubung dengan teknisi profesional.